Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.01 2

Banjarmasin, Humas_Info — Selasa (08/07/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan diikuti oleh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil dari seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, di ruang rapat BerAkhlak Kanwil Kemenkum Kalsel. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai pengukuran tingkat kematangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di daerah, baik dari sisi regulasi, pemanfaatan, hingga penegakan hukum.

Dalam paparannya, DJKI menjelaskan pentingnya pengukuran maturitas KI sebagai dasar kebijakan peningkatan pelindungan, penegakan, dan pemanfaatan KI secara strategis dan berkelanjutan, yang sejalan dengan rencana strategis Kemenkum 2025–2029. Pengukuran akan dilakukan dengan metode evidence-based melalui lima indikator utama, yaitu regulasi dan penerapannya, riset dan pengembangan, pemanfaatan/hilirisasi, efisiensi sistemik kelembagaan, dan penegakan hukum.

Peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan rinci mengenai instrumen survei, tata cara pengisian, serta dokumen data dukung yang wajib dilampirkan. DJKI mengingatkan seluruh Kanwil untuk melakukan pengisian survei secara objektif mulai 8 hingga 11 Juli 2025 sebagai bagian dari kesiapan wilayah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan KI.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi ruang diskusi yang produktif bagi para peserta untuk menyamakan persepsi serta membahas kendala yang mungkin timbul di lapangan. Ia berharap hasil pengukuran nantinya dapat menjadi pijakan untuk peningkatan layanan KI di Kalimantan Selatan.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan DJKI dengan memastikan pengisian survei dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kami juga akan menginformasikan pengukuran maturitas KI ini kepada pemangku kepentingan di daerah, termasuk asosiasi dan pemilik KI, agar ekosistem KI di Kalimantan Selatan semakin berkembang,” ujar Meidy.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperjelas aspek-aspek teknis pengukuran serta strategi pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel optimistis mampu melaksanakan pengukuran secara tepat, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat pemilik KI di daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi Pelayanan Hukum, Teks: Luthfi, ed: Eko)

WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.00 2WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.00 3WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.00WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.01WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.02 2WhatsApp Image 2025 07 08 at 16.01.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI