
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Kemenkum) pada Jumat, (07/02). Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi melalui OPLET” dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).
Kegiatan ini diikuti secara daring dari Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi P3H, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah serta seluruh pegawai secara mandiri karena tengah menerapkan Pola Kerja Fleksibel (Work From Home/WFH).
OPLET bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan Penilaian Kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum, sehingga hasil penilaian nantinya dapat dijadikan dasar dalam pembinaan kepegawaian serta perencanaan pengembangan kompetensi pegawai.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Kemenkum, Gusti Ayu Putri Suwardani, yang mengungkapkan bahwa Penilaian Kompetensi merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan melalui metode Assessment Center atau metode lainnya. Kompetensi yang dinilai meliputi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural.
"Tujuan kegiatan OPLET ini selain untuk membangun persepsi yang sama, juga untuk menciptakan SDM unggul dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," ujar Gusti Ayu Putri Suwardani.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yakni Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Herman; Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman; serta Assessor SDM Aparatur Ahli Utama, Iwan Kurniawan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik penyelenggaraan OPLET sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM aparatur di lingkungan Kemenkum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman pegawai mengenai pentingnya penilaian kompetensi sebagai dasar dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (Humas Kanwil Kalsel | teks dan foto : Mahdian | ed : Eko)
















