Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan kekayaan intelektual (KI) di daerah. Hal ini tercermin dalam rapat strategis bidang Pelayanan KI yang digelar pada awal Mei, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi.
Rapat ini menjadi momentum bagi seluruh Tim Layanan KI untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam memperkuat perlindungan karya cipta lokal sekaligus menyelaraskan agenda kerja bulan Mei. Tujuannya tidak lain adalah mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing di Kalimantan Selatan.
Agenda pertama yang dibahas adalah persiapan kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka kegiatan Pencegahan Pelanggaran KI yang akan berlangsung pada 14–16 Mei 2025. Tim merancang sejumlah kegiatan, antara lain sosialisasi hukum, penertiban barang bajakan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.
Selanjutnya, Tim Layanan KI membahas rencana keikutsertaan sebagai narasumber dalam kegiatan Bappedalitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam kegiatan tersebut, akan dilakukan sosialisasi dan pendampingan teknis terkait permohonan hak cipta, desain industri, dan kekayaan intelektual komunal. Para ahli akan membekali pelaku UMKM dan komunitas budaya dengan pengetahuan praktis agar mereka mampu mendaftarkan dan melindungi karya-karyanya secara mandiri. Langkah ini diyakini akan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa setiap inovasi dan warisan budaya memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum.
Mengakhiri rapat, Riswandi juga memaparkan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tapin. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual ke daerah, mempercepat proses pendaftaran, serta menyediakan program pelatihan yang intensif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menegaskan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong kemandirian dan keberlanjutan ekonomi kreatif di Banua. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang KI, ed : Eko/Mahdi)