Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar Technical Meeting untuk membahas strategi dan usulan kegiatan pendukung kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (04/02) pukul 14.30 WITA di Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan KI, serta pejabat fungsional umum (JFU) dan pejabat fungsional tertentu (JFT) di bidang pelayanan KI, termasuk tim Helpdesk Pelayanan KI.
Technical Meeting ini membahas dua program utama sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan:
1. Catur Program Unggulan:
Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia – Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI.
Kawasan Berbasis KI – Mendorong pengembangan wilayah berbasis kekayaan intelektual.
Klinik KI Bergerak (KKIB) – Memfasilitasi layanan KI secara mobile untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI – Mempercepat penyelesaian permohonan merek, desain industri, dan paten sederhana.
2. Catur Program Prioritas:
Penegakan Hukum KI – Memastikan kepatuhan hukum terkait KI di berbagai sektor.
Peningkatan Permohonan KI – Melalui sosialisasi, edukasi, dan diseminasi.
Pengembangan Kompetensi SDM – Meningkatkan kapasitas aparatur DJKI.
Transformasi Layanan KI Digital – Digitalisasi layanan untuk efisiensi dan transparansi.
Selain program utama tersebut, enam target kinerja utama yang diusulkan dalam kegiatan ini meliputi:
Pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual (Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri).
Partisipasi aktif dalam pameran kekayaan intelektual.
Sertifikasi dan re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.
Peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis.
Mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek.
Mendorong peningkatan permohonan paten di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Nuryati Widyastuti, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk menghadapi masa transisi dan efisiensi anggaran di tahun ini.
"Strategi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan implementasi Program Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan berjalan efektif, efisien, dan tetap berlandaskan prinsip akuntabilitas serta transparansi. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual di daerah ini," ujar Nuryati.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, hasil koordinasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Selain itu, publikasi juga akan diperkuat guna menyebarluaskan informasi terkait rencana dan target kinerja Program KI tahun 2025 kepada masyarakat luas. Diharapkan, melalui program ini, Kalimantan Selatan dapat semakin maju dalam perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, serta menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para inovator dan pelaku usaha di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor : Bidang KI, ed: Eko)