
Banjarbaru, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang diwakili Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan desa melalui pengembangan inovasi. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam Rapat Percepatan Pembangunan Desa Melalui Pengembangan Inovasi Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu, (02/07) di Aula Desa Mandiri Lt. 2, Banjarbaru.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf dari instansi pemerintah, lembaga terkait, serta perwakilan desa yang terlibat dalam program inovasi. Kegiatan bertujuan untuk mendorong pembangunan desa berbasis inovasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan kemandirian desa secara berkelanjutan.
Setiap desa peserta diminta mengajukan inovasi unggulan yang telah dikembangkan untuk dijadikan percontohan seperti inovasi dari Desa Karang Indah mencakup alat jemuran baju otomatis, sistem deteksi bencana terintegrasi, sistem hidroponik terintegrasi, abon lele, dan kerajinan dari tutup botol. Sementara itu, Kelurahan Sungai Lulut mengusulkan inovasi di bidang pertanian dan perkebunan, seperti pupuk organik cair (POC) dan budidaya keong mas (Pomacea canaliculata) yang dikenal dengan nama “PAKEMAS”.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalsel, M. Aji Rifani, dalam paparannya menjelaskan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat desa. Ia memaparkan jenis-jenis KI seperti paten, merek, dan desain industri yang berfungsi melindungi karya inovatif dari risiko pencurian atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen mendukung penuh inovasi desa, termasuk produk-produk UMKM, melalui fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual agar setiap karya memperoleh perlindungan hukum dan nilai tambah secara ekonomi,” ujar Aji Rifani.
Melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat desa, program pengembangan inovasi desa diharapkan mampu mendorong terciptanya desa yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang KI, ed : Eko/Mahdi)








