Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berpartisipasi aktif dalam Webinar Nasional bertema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengembangan Kompetensi: Peluang dan Tantangan”yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah secara virtual, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Achmad Iqbal Taufiq, serta Kepala Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Bandung, Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Dalam paparannya, Achmad Iqbal Taufiq membahas perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di era teknologi dan kecerdasan buatan, termasuk isu kepemilikan karya AI, tantangan etika, serta regulasi yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa menurut Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, pencipta adalah manusia, sehingga karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tanpa intervensi manusia tidak dapat dilindungi hak cipta dan masuk domain publik.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI memaparkan strategi memanfaatkan AI untuk pembelajaran dan pengembangan kompetensi, termasuk pemanfaatan AI sebagai alat bantu analisis, personalisasi materi, dan peningkatan efisiensi proses belajar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, melalui jajarannya, mendukung penuh kegiatan ini dan menginstruksikan seluruh pegawai, khususnya CPNS, untuk mengikuti webinar.
“Pemanfaatan AI tidak hanya relevan bagi sektor teknologi, tetapi juga penting bagi peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Dengan memahami peluang dan tantangannya, kita dapat mengoptimalkan teknologi ini sekaligus menjaga aspek hukum dan etika,” ujarnya.
Webinar ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas studi kasus, regulasi terbaru, serta praktik terbaik pemanfaatan AI. Seluruh peserta mendapatkan sertifikat sebagai bukti partisipasi. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Luthfi, ed: Eko)