Kotabaru, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus mendorong pengembangan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang digelar pada Senin, 28/04, di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti menekankan bahwa tahun 2025 telah ditetapkan sebagai tahun tematik untuk Hak Cipta dan Desain Industri. Sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel mengajak Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mengoptimalkan potensi lokal yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual.
"Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam promosi Hak Cipta dan Desain Industri di daerah, termasuk di Kotabaru," ujar Kepala Kantor Wilayah dalam paparannya.
Kanwil Kemenkum Kalsel mengidentifikasi beberapa kawasan potensial berbasis Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kotabaru, antara lain Desa Adat Sampanahan, Pulau Kerumputan, Taman Budaya Kotabaru, serta Kawasan Wisata Mangrove Kotabaru. Lokasi-lokasi ini dinilai memiliki kekayaan budaya, seni, dan alam yang layak untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran KI.
"Kami mendorong agar potensi budaya dan wisata ini didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah," tambahnya.
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkum Kalsel juga berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah mengenai pentingnya perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual. Edukasi tentang manfaat pendaftaran KI, perlindungan hukum terhadap hak kekayaan, serta pengelolaan KI sebagai aset ekonomi menjadi bagian dari strategi yang ditawarkan.
Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menyambut baik dorongan tersebut dan menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung inisiatif ini.
"Kami siap bersinergi dan mendukung upaya peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kotabaru, terutama untuk memperkuat identitas budaya dan potensi daerah kami," ungkap Eka.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat menjadi salah satu daerah yang aktif dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan, sekaligus menjadikan KI sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdian & Pendi ed : Eko)