Banjarmasin, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Nuryanti Widyastuti, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Riswandi dan Tim Layanan KI, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Kampung Sasirangan Sungai Jingah Banjarmasin pada Selasa (11/3/2025). Kegiatan ini bertujuan memetakan potensi lokal sebagai persiapan pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025, meliputi Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI).
Kunjungan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin; Kecamatan Banjarmasin Utara; serta Kelurahan Sungai Jingah. Fokus utama kegiatan adalah identifikasi potensi karya cipta berbasis budaya, seperti motif tradisional sasirangan yang bernilai tinggi, serta produk turunan kreatif yang dapat dikembangkan dalam kerangka KDI.
Dalam diskusi dengan perajin dan pelaku usaha, tim menemukan tantangan klasik dalam pendaftaran hak cipta dan desain industri, seperti prosedur administratif yang rumit. Nuryanti Widyastuti menegaskan, pihaknya akan menyusun mekanisme pendampingan khusus untuk memudahkan perlindungan hukum aset intelektual lokal.
"Kami juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait zonasi kawasan dan integrasi program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual ke dalam agenda pembangunan daerah," ujarnya.
Riswandi menambahkan, kunjungan ini menjadi langkah awal penyusunan peta jalan kolaboratif antar-instansi guna mempercepat pencanangan KBKI 2025.
"Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan kekayaan intelektual Banjarmasin, seperti sasirangan, tidak hanya dilindungi secara hukum tetapi juga berdaya saing di tingkat nasional maupun global," jelasnya.
Ke depan, rencana zonasi kawasan dan pendampingan administratif akan dirumuskan secara detail, dengan target akhir meningkatkan nilai ekonomi produk lokal melalui perlindungan KI. Diharapkan, Kampung Sasirangan Sungai Jingah akan menjadi percontohan kawasan berbasis KI pertama di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko, Mahdian)