Banjarmasin, Humas_Info – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. Audit ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Wilayah V, Amrizal, yang bertindak sebagai Penanggung Jawab, serta dilaksanakan oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal. Kedatangan tim audit disambut oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka.
"Kami menyambut baik kegiatan audit ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Anton Edward Wardhana.
Audit ini akan berlangsung selama sembilan hari kalender, terhitung sejak 30 Januari hingga 7 Februari 2025. Selama pelaksanaan audit, tim akan melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel. "Kami berharap audit ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan ke depan," ucap Kepala Divisi PPPH.
Dalam kesempatan ini, dilakukan pula diskusi mendalam terkait berbagai aspek kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi. Inspektur Wilayah V, Amrizal, menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik dalam setiap aspek pengadaan," pungkasnya.
Pelaksanaan audit ketaatan atas pengadaan barang dan jasa konstruksi di Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel berjalan lancar sesuai dengan rencana. Selama proses audit, tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan secara mendalam dan berdiskusi dengan jajaran terkait guna memastikan seluruh tahapan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong perbaikan tata kelola pengadaan agar semakin efektif dan efisien. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)