
Banjarmasin, Humas_Info – Guna mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat evaluasi progres pengesahan badan hukum koperasi pada Senin (19/05).

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan Kepala Biang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari.

Dirjen AHU, Dr. Widodo, menegaskan bahwa percepatan pengesahan koperasi tidak bisa dilakukan tanpa sinergi lintas sektor. Ia menyebut seluruh proses musyawarah di desa dan kelurahan harus selesai paling lambat akhir Mei 2025, dengan target pengesahan badan hukum rampung di bulan berikutnya.
“Presiden menargetkan peluncuran 80 ribu Koperasi Merah Putih pada 12 Juni. Ini harus kita kawal bersama,” ujar Widodo dalam arahannya.

Data menunjukkan bahwa hingga pertengahan Mei, lebih dari 16 ribu koperasi telah memesan nama, namun baru sekitar 800-an yang resmi disahkan. Widodo menilai capaian ini masih jauh dari ideal dan meminta laporan kemajuan disampaikan dua kali sehari secara konsisten. Terkait hambatan teknis, ia menyoroti ketimpangan beban kerja notaris, yang dalam beberapa kasus menangani ribuan permohonan. Kondisi ini dianggap tidak efisien dan membutuhkan distribusi kerja yang lebih adil.
“Kita tidak bisa mengandalkan satu notaris untuk ribuan desa. Harus ada pembagian tugas yang masuk akal,” tegasnya.

Widodo juga menekankan pentingnya efisiensi birokrasi. Ia meminta agar semua dokumen koperasi disampaikan langsung ke notaris tanpa hambatan administratif dari dinas teknis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menyatakan komitmennya untuk mendorong daerah agar turut memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemda dan para notaris di Kalimantan Selatan agar proses pengesahan koperasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat waktu. Kami tidak ingin tertinggal dalam program strategis nasional ini,” ujarnya.
Menutup arahannya, Widodo menyerukan kerja sama lintas sektor yang konkret dan terkoordinasi dalam mendukung transformasi ekonomi berbasis koperasi menuju Indonesia Emas 2045. (Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)



















