Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Analisis Regulasi Paten: Kemenkum Kalsel Ikuti FGD Bersama BSK Hukum

FGD KI BSK 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut serta dalam kegiatan Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum secara daring, Rabu (19/3).  

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, M. Aji Rifani beserta tim. Selain Kalimantan Selatan, turut hadir pula perwakilan dari lima Kantor Wilayah lainnya, yakni Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat.  

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) guna mengumpulkan data lapangan terkait kajian Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten. Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh informasi dari para pemangku kepentingan mengenai efektivitas pelaksanaan permohonan paten berdasarkan regulasi yang ada. Hasil kajian ini Diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang.  

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi menuturkan pentingnya evaluasi regulasi agar kebijakan terkait permohonan paten dapat lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Melalui evaluasi ini, kami berharap melalui kegiatan ini terlaksana optimalisasi atas regulasi terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif," ujarnya.  

Sebagai latar belakang, kajian ini juga didasarkan pada hasil penelitian lapangan terkait Analisis Urgensi Kebijakan Perlindungan Terhadap Pemakai Terdahulu Paten yang dilakukan oleh BSK Hukum dan HAM pada tahun 2024. Hasil kajian tersebut menemukan bahwa aturan eksisting masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, sementara telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 sebagai perubahan ketiga. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi agar pelaksanaan permohonan paten dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan kebijakan terbaru.  (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

FGD KI BSK 2FGD KI BSK 3FGD KI BSK 4FGD KI BSK 5FGD KI BSK 6FGD KI BSK 7FGD KI BSK 8FGD KI BSK 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI