
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti Kota Banjarmasin, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Selasa, 23 Desember 2025.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, beserta jajaran manajerial dan non manajerial Kanwil Kemenkum Kalsel.
Adapun notaris pengganti yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Rika Mega Mustika dan Annisa Fitriani, yang akan menjalankan tugas sebagai notaris pengganti di wilayah Kota Banjarmasin.
Dalam pelantikan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa notaris pengganti memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari kewenangan Kemenkum dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris, sekaligus memastikan pelayanan Administrasi Hukum Umum tetap berjalan optimal, tertib, dan akuntabel.
Melalui pelantikan ini, diharapkan notaris pengganti yang telah diangkat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Kota Banjarmasin. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Devin, ed: Eko)








