
Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan aktif dalam Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Report) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara daring pada 22–23 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembaruan indikator penilaian kinerja JDIHN, sekaligus menjadi sarana penyamaan persepsi bagi seluruh anggota JDIH, termasuk pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pelaporan kinerja JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari upaya membangun sistem dokumentasi hukum yang andal dan akuntabel.
“Pelaporan kinerja JDIH melalui e-Report menjadi instrumen strategis untuk mengukur kualitas layanan informasi hukum. Kemenkum Kalsel berkomitmen mendukung penuh kebijakan BPHN demi penguatan tata kelola dokumentasi hukum yang transparan dan terintegrasi,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, para pengelola JDIH dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme pengisian e-Report sesuai indikator terbaru, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas penilaian kinerja secara objektif dan berkelanjutan.
Kemenkum Kalsel menilai kegiatan ini sangat relevan dalam mendukung reformasi birokrasi bidang hukum, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)



