Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Lanjutan Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal bersama Tim Task Force yang dilaksanakan di Kantor OJK Kalimantan Selatan, Kamis (16/04).
Kegiatan ini membahas langkah strategis dalam menangani berbagai praktik keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online tanpa izin, sekaligus melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan juga menyoroti tantangan di lapangan guna merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif dan terukur.
Kanwil Kemenkum Kalsel yang diwakili oleh M. Hatta selaku Penelaah Teknis Kebijakan berperan dalam memberikan dukungan dari aspek hukum, khususnya melalui penguatan regulasi, harmonisasi kebijakan, serta upaya penegakan hukum.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan aktivitas keuangan ilegal.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan penanganan aktivitas keuangan ilegal berjalan efektif serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penindakan, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum dan keuangan kepada masyarakat sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan upaya penanganan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Selatan dapat semakin optimal dan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan sehat. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)







