
Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual dengan modul Komersialisasi KI yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 24 November 2025. Pelatihan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka resmi oleh Direktur Kerjasama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi komprehensif terkait analisis pasar dan strategi bisnis dalam pengembangan Kekayaan Intelektual. Analis KI Ahli Muda dan Madya dari Kanwil Kemenkum Kalsel mengikuti sesi dengan antusias, khususnya saat pemateri memaparkan teknik riset pasar aplikatif, analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), serta penyusunan Business Model Canvas sebagai fondasi pemetaan potensi komersialisasi.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai penetapan pasar potensial menggunakan pendekatan TAM–SAM–SOM, yaitu Total Addressable Market (cakupan pasar terbesar), Serviceable Available Market (pasar yang dapat dilayani), dan Serviceable Obtainable Market (pasar yang realistis dapat diperoleh). Pendekatan ini dinilai penting untuk penghiliran inovasi dan pendampingan KI di daerah.
“Sesi hari ini sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi saat membantu UMKM dan para inventor lokal,” ujar salah satu peserta.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap kapasitas Analis KI semakin meningkat sehingga mampu memperkuat ekosistem KI nasional melalui proses komersialisasi yang lebih strategis dan berdampak. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)





