Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujud Kolaborasi, Itjen Kemenkum dan KPK Bahas Manajemen Pengaduan Masyarakat dan Strategi Melawan Jebakan Pungli dan Gratifikasi

ITJEN 1

JAKARTA – Sebagai wujud kolaborasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi membahas terkait Manajemen Pengaduan Masyarakat dan Strategi Melawan Jebakan Pungli dan Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual. Selasa (25/02).

Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam wujud komitmen bersama dalam upaya memberantas korupsi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang didalam Perjanjian Kerjasama Penanganan Pengaduan pada tanggal 15 Maret 2021.

“Kegiatan hari ini merupakan pelaksanaan rencana aksi perjanjian kerjasama dimaksud, selain itu juga untuk memberikan pengetahuan dan wawasan perihal pengaduan pengaduan terkait korupsi seperti apa saja yang masih menjadi kewenangan penanganan internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan pengaduan seperti apa yang dapat ditangani bersama dengan KPK”, ucap Sekretaris Inspektorat Jenderal Baroto.

“Bagaimana menentukan bahwa suatu pengaduan itu adalah pengaduan yang terkait korupsi ataupun jumlah kerugian sebesar apa yang bisa diteruskan untuk ditangani bersama”, sambung Baroto.

Korupsi sendiri masih menjadi salah satu masalah besar yang ada di Indonesia. Pungli dan Gratifikasi adalah dua bentuk korupsi yang sering terjadi di Instansi Pemerintah, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baroto menyebutkan bahwa pengaduan merupakan salah satu media dalam mencegah serta mengatasi korupsi sehingga diperlukan pengelolaan pengaduan yang baik.

“Pengaduan adalah salah satu cara yang efektif untuk mencegah dan mengatasi korupsi. Dengan pengaduan, masyarakat dapat melaporkan tindakan korupsi yang mereka temui. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pengaduan dapat dilakukan dengan mudah dan aman”, ujar Baroto.

Hal serupa juga disampaikan oleh Amalia Ihwani dan Bagus Irianto, Tim Satgas I Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi narasumber pada kegiatan hari ini. Amalia menuturkan bahwa pentingnya peran serta masyarakat menjadi sangat penting dalam pencegahan korupsi.

“KPK hadir bukan hanya menindak tetapi mencegah, mengedukasi dan memastikan bahwa masyarakat memahami hak peran sertanya dalam pemberantasan korupsi”, ucap Amalia.

Amalia juga berharap kegiatan ini memiliki manfaat sehingga dapat menjadi langkah untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Harapannya setelah sesi ini, Bapak Ibu tidak hanya memahami terkait kewenangan KPK, tetapi dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami berharap diskusi kita hari ini tidak hanya sebatas pemaparan materi tetapi juga menjadi ruang bagi kita berbagi pengalaman dan tantangan serta solusi kita dalam menjawab tantangan”, tutur Amalia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti menyambut baik sinergi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya memperkuat manajemen pengaduan masyarakat serta strategi pencegahan praktik pungli dan gratifikasi.

“Kegiatan ini semakin menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang lebih terstruktur, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap sistem yang ada dan berani melaporkan praktik-praktik yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk terus mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ucap Nuryanti selaku Kakanwil Kemenkum Kalsel.

ITJEN 2ITJEN 3ITJEN 4ITJEN 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI