
Banjarmasin, KI_Info – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Borneo Ballroom Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Selatan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan turut berpartisipasi melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi.
Dalam pengantarnya, OJK menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga dalam rangka mencegah dan menangani berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang masih marak terjadi di masyarakat. Beberapa modus yang kerap ditemukan antara lain investasi ilegal, penipuan transaksi keuangan atau scam, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan rekening sebagai penampungan dana hasil kejahatan.
Sebagai koordinator Satgas PASTI, OJK menekankan bahwa seluruh anggota satgas memiliki peran penting dalam melakukan langkah-langkah preventif, terutama melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi maupun layanan keuangan yang tidak memiliki izin resmi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan perkembangan penanganan kasus aktivitas keuangan ilegal baik secara nasional maupun di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, dipaparkan pula sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh Satgas PASTI untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap entitas yang menjalankan kegiatan usaha tanpa izin.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan koordinasi antar instansi guna memperkuat kolaborasi, berbagi informasi, serta merumuskan langkah-langkah penanganan yang lebih terintegrasi dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Selatan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas PASTI semakin kuat sehingga upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus meningkatkan literasi dan perlindungan masyarakat terhadap risiko kejahatan di sektor keuangan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Devin)








