Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan

Wamenkum 1

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengajak seluruh pimpinan dan pegawai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melihat kondisi tersebut sebagai peluang guna mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri dengan memaksimalkan sumber daya yang ada.

“Dalam setiap tantangan yang kita hadapi, selalu ada peluang untuk berkembang dan meningkatkan diri. Pembatasan anggaran bisa menjadi dorongan untuk berinovasi, mencari cara-cara baru yang lebih efektif, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita buat tetap memberikan hasil yang optimal meski dengan sumber daya yang terbatas," ujar Wamenkum dalam apel pagi bersama Kementerian di bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (03/02/2025).

Pria yang kerap disapa Prof. Eddy ini menjelaskan bahwa efisiensi belanja pemerintah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres itu mengatur tentang pembatasan belanja non-prioritas yang tidak memiliki output yang terukur.

Hal-hal yang termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran meliputi pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% serta pembatasan kegiatan seremonial maupun Focus Group Discussion (FGD). Kebijakan efisiensi lainnya adalah pembatasan honorarium tim.

“Pemerintah memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik. Dalam kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas," tegas Eddy.

Eddy berharap situasi anggaran yang terbatas tidak mengurangi mutu pelayanan ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia meminta agar seluruh ASN tetap menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas.

"Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi yang kita miliki, kita dapat menghadapi semua tantangan ini. Mari kita jaga komitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme, agar setiap tugas yang kita emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tutup Eddy pada akhir sambutannya.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti menyambut baik arahan Wakil Menteri Hukum terkait efisiensi anggaran sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan efektivitas kinerja.

“Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, kami akan mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan inovasi dan strategi kerja yang lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Dalam kondisi apa pun, kami tetap berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat melayani demi mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan yang ada," ujarnya.

Wamenkum 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI