Tapin, KI_Info – Komitmen dalam mendorong perlindungan dan peningkatan nilai tambah produk unggulan daerah kembali ditegaskan melalui kegiatan Bantuan Teknis Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat di Kabupaten Tapin, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenkum Kalsel ini memasuki hari kedua dengan agenda verifikasi lapangan di Desa Lokpaikat dan Desa Hatungun bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi Indikasi Geografis dengan kondisi riil di lapangan.
Tim melakukan pengamatan langsung terhadap karakteristik Kopi Liberika yang menjadi ciri khas wilayah tersebut, mulai dari jenis tanaman, metode budidaya, kondisi lahan, hingga proses penanaman dan pengelolaan oleh para petani. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat substansi dokumen IG agar memenuhi persyaratan perlindungan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan langkah krusial dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis.
“Kami memastikan bahwa karakteristik khas Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat benar-benar memiliki keterkaitan erat dengan faktor geografis wilayahnya. Kesesuaian antara dokumen dan kondisi faktual di lapangan menjadi kunci dalam proses pendaftaran IG,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan melalui Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing produk dan kesejahteraan petani.
“Dengan terdaftarnya IG, kopi Liberika dari Tapin akan memiliki identitas dan pengakuan yang lebih kuat, sehingga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi serta membuka peluang pasar yang lebih luas,” tambah Meidy.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Litbang Bappelitbang Kabupaten Tapin, Camat Hatungun, Tim Layanan Kekayaan Intelektual, serta masyarakat dan para petani kopi di kedua desa. Pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat menyambut positif pendampingan yang diberikan dan berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar hingga tahap sertifikasi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat segera memperoleh perlindungan Indikasi Geografis sebagai produk khas Kabupaten Tapin yang membanggakan. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, Ed: Eko/Luthfi)







