Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Verifikasi Lapangan Diperkuat, Pendaftaran IG Kopi Liberika Tapin Kian Matang Bersama Kemenkum Kalsel

WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.49
‎Tapin, KI_Info – Komitmen dalam mendorong perlindungan dan peningkatan nilai tambah produk unggulan daerah kembali ditegaskan melalui kegiatan Bantuan Teknis Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat di Kabupaten Tapin, Selasa (24/2/2026).

‎Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenkum Kalsel ini memasuki hari kedua dengan agenda verifikasi lapangan di Desa Lokpaikat dan Desa Hatungun bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi Indikasi Geografis dengan kondisi riil di lapangan.

‎Tim melakukan pengamatan langsung terhadap karakteristik Kopi Liberika yang menjadi ciri khas wilayah tersebut, mulai dari jenis tanaman, metode budidaya, kondisi lahan, hingga proses penanaman dan pengelolaan oleh para petani. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat substansi dokumen IG agar memenuhi persyaratan perlindungan hukum.

‎Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan langkah krusial dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis.

‎“Kami memastikan bahwa karakteristik khas Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat benar-benar memiliki keterkaitan erat dengan faktor geografis wilayahnya. Kesesuaian antara dokumen dan kondisi faktual di lapangan menjadi kunci dalam proses pendaftaran IG,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, perlindungan melalui Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing produk dan kesejahteraan petani.

‎“Dengan terdaftarnya IG, kopi Liberika dari Tapin akan memiliki identitas dan pengakuan yang lebih kuat, sehingga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi serta membuka peluang pasar yang lebih luas,” tambah Meidy.

‎Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Litbang Bappelitbang Kabupaten Tapin, Camat Hatungun, Tim Layanan Kekayaan Intelektual, serta masyarakat dan para petani kopi di kedua desa. Pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat menyambut positif pendampingan yang diberikan dan berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar hingga tahap sertifikasi.

‎Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat segera memperoleh perlindungan Indikasi Geografis sebagai produk khas Kabupaten Tapin yang membanggakan. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, Ed: Eko/Luthfi)

WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.47 2WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.47WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.48 2WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.48 3WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.48WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.49 3WhatsApp Image 2026 02 26 at 16.21.50

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI