
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan memberikan atensi dan pendampingan dalam kegiatan Sosialisasi Legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM yang diselenggarakan oleh Rumah BUMN Banjarmasin, Kamis (15/1/2026), bertempat di Rumah BUMN Banjarmasin.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 UMKM binaan Rumah BUMN Banjarmasin dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait jenis-jenis HKI, manfaat pendaftaran, serta prosedur pendaftaran HKI bagi produk dan jasa UMKM.
“Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis bagi UMKM agar produk yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, terlindungi dari potensi sengketa, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Meidy.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan pendampingan langsung kepada peserta untuk mengidentifikasi potensi HKI yang dimiliki masing-masing UMKM. Pendampingan tersebut mencakup konsultasi perubahan data kepemilikan merek, penjelasan alur dan tahapan pendaftaran merek untuk produk makanan dan minuman, konsultasi pendaftaran paten, pendampingan pendaftaran merek usaha kuliner, pengecekan merek, serta konsultasi perlindungan HKI untuk produk perhiasan.
Pendampingan juga diberikan bagi UMKM di bidang jasa, termasuk jasa menjahit serta lembaga pendidikan atau pelatihan, sebagai upaya memastikan seluruh lini usaha mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas dan perlindungan HKI, sehingga produk dan jasa yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, nilai tambah, serta daya saing di pasar. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Rumah BUMN Banjarmasin dalam mendukung pemberdayaan UMKM berbasis HKI. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Luthfi/Mutiya, Ed: Eko)














