
Banjarmasin, Humas_Info — Rabu (06/08/2025), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di General Building ULM, Banjarmasin.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada masyarakat, khususnya civitas akademika di perguruan tinggi, terkait prosedur permohonan desain industri yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syahdi Hadiyanto, serta dihadiri oleh Kepala LPPM ULM, Prof. Sunardi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah mewakili Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah dan perguruan tinggi.
“Desain industri mencerminkan karakter dan keunikan produk. Kami berharap kegiatan ini memperkuat kesadaran dan pemahaman civitas akademika terhadap pentingnya perlindungan karya desain mereka,” ujar Meidy.
Rangkaian acara terdiri dari pemaparan materi oleh Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya, Krissantyo Adinda, dilanjutkan dengan sesi konsultasi teknis dan pendampingan langsung bagi peserta yang ingin memahami proses pendaftaran desain industri secara praktis.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan muncul lebih banyak inovasi desain orisinal dari Kalimantan Selatan yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga global. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)














