
Banjarmasin, Humas_Info – Tim Kerja Pengelola Sumber Daya Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pembinaan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah secara daring pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pembinaan mengenai arah kebijakan terbaru pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024, yang mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN kepada BKN dan Kementerian PANRB
Materi pembinaan juga menekankan pentingnya transformasi paradigma pengawasan menjadi pembinaan internal yang proaktif dan berkelanjutan, integrasi data manajemen ASN dalam platform SIASN, serta penguatan kapasitas instansi dalam menerapkan delapan aspek sistem merit. Dengan penerapan yang konsisten, sistem merit diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kepegawaian berbasis meritokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi pelayanan publik. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)










