Banjarmasin, P3H_Info - Dalam rangka meningkatkan pelayanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mendiskusikan tentang pembaharuan layanan pada Aplikasi SiHarmon, Kamis (16/01/2025).
Aplikasi SiHarmon sendiri telah resmi diluncurkan pada tahun 2022 namun menindaklanjuti adanya beberapa perubahan Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan maka aplikasi tersebut dipandang perlu untuk dikembangkan salah satunya memberikan ruang akses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah serta mempermudah partisipasi publik.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana mendiskusikan hal ini bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel didampingi Pranata Komputer Ahli Pertama, Dwi Juli Setiawan yang bertindak selaku pembuat Aplikasi SiHarmon.
Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa kantor wilayah berkomitmen meningkatkan pelayanan harmonisasi produk hukum daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Melalui pengembangan aplikasi SiHarmon diharapkan kantor wilayah dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, efisien dan mampu menyediakan akses terhadap masyarakat dalam berkontribusi terhadap proses penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. (Kontributor Suncang, ed: Eko/Arie)