Tanah Laut, Humas_Info – Pada Senin, (9/12), Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait layanan haji dan umroh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut. Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo, bersama Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Agus Heriyanto, serta jajaran fungsional umum Divisi Keimigrasian ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. AW Fathuddin, S.Ag.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan keimigrasian yang telah diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin kepada jamaah haji tahun 1445 H/2024 M sekaligus mempersiapkan pelayanan bagi calon jamaah haji tahun 1446 H/2025 M.
Dalam pembahasan Bersama Kemeang Kabupaten Tanah Laut diketahui bahwa pada tahun 2024 sebanyak 297 jamaah haji dari Kabupaten Tanah Laut telah dilayani terkait Dokumen Keimigrasiannya, sementara untuk tahun 2025 jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 332 jamaah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 calon jamaah telah membuat paspor secara mandiri.
Beberapa permasalahan terutama data kependudukan masih sering ditemukan, seperti perbedaan data pada berkas calon jamaah haji. Hal ini menyebabkan calon jamaah harus mengurus perubahan data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut sebelum melanjutkan proses. Kemudian terdapat jamaah yang telah memiliki paspor tetapi tidak melaporkannya karena sebagian besar pernah melakukan perjalanan umroh. Hal ini mengakibatkan terjadinya duplikasi data dalam sistem keimigrasian.
Sebagai langkah peningkatan layanan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut telah mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor sesuai jadwal, dengan alokasi 30 jamaah per hari. Meski pembagian kuota jamaah haji untuk Kabupaten Tanah Laut tahun 2025 masih bersifat sementara, proses pembuatan paspor tetap dilakukan agar siap digunakan ketika jadwal keberangkatan telah ditentukan.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut dalam memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji dan umroh. Dengan evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, layanan keimigrasian pada tahun mendatang diharapkan berjalan lebih baik dan efisien. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divisi Keimigrasian | ed : Eko/Mahdian)