Kotabaru, Humas_Info – Dalam upaya mempererat sinergi dan meningkatkan layanan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru pada Senin, (28/04). Bertempat di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru.
Dari Kanwil Kemenkum Kalsel hadir Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi P3H, Anton Edward Wardana, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Riswandi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka serta para JFT dan JFU. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru di hadiri Pj. Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Minggu Basukhi, Kepala Bagian Hukum, Hadlrami, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraha, Sonny Tua Halomoan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Gusti A. Wakhid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Selamat Riyadi, serta Kepala Dinas PMPTSP, Muhammad Fuad serta jajaran.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari perkenalan nomenklatur baru Kementerian Hukum, yang sebelumnya dikenal dengan nama Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa tugas utama Kanwil Kemenkum Kalsel adalah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang hukum di tingkat provinsi.
"Kami hadir untuk memperkenalkan tugas Kementerian Hukum yang baru serta mendorong Kabupaten Kotabaru mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki," ungkap Kepala Kantor Wilayah dalam audiensinya.
Tak hanya fokus pada KI, Kanwil Kemenkum Kalsel juga mendorong harmonisasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Kotabaru dan meningkatkan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta jumlah paralegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah berharap Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Kotabaru tahun 2025 bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap Kabupaten Kotabaru dapat meningkatkan capaian IRH demi efektivitas hukum dan investasi daerah, serta peningudalam jumlah Desa Sadar Hukum dan Paralegel" ujarnya.
Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif audiensi ini.
"Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah membuka wawasan dan memperkuat kerja sama antara Kabupaten Kotabaru dengan Kementerian Hukum," tutur Eka.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menindaklanjuti hasil penilaian IRH serta mendorong perangkat daerah terkait dalam melengkapi data dukung yang diperlukan.
"Komitmen kami adalah melakukan tindak lanjut terhadap penilaian IRH dan mengoptimalkan data dukung dari seluruh dinas terkait," tegasnya.
Audiensi ini ditutup dengan diskusi interaktif dan harapan bersama untuk memperkuat kolaborasi di bidang hukum, mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual, serta mendukung pembangunan hukum yang efektif di Kabupaten Kotabaru. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan foto : Pendi & Mahdi, ed : Eko)