
Barito Kuala, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Kuala pada Selasa, 14 Oktober 2025 bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini dipimpin oleh M. Rezki Kusuma, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah, bersama Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Kedatangan tim disambut dengan hangat oleh dua orang staf dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan kuesioner tertulis yang memuat sejumlah pertanyaan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif. Data yang diminta meliputi ketersediaan infrastruktur pasif, instrumen hukum yang ada, kewenangan Pemerintah Daerah, kendala dalam penataan dan pengendalian infrastruktur pasif, koordinasi antar perangkat daerah, serta usulan yang berkaitan dengan substansi Ranperda.
Selain itu, pihak Bagian Hukum Setda Barito Kuala juga menyerahkan telaahan dari instansi terkait yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengendalian infrastruktur pasif di wilayah tersebut.
Ketua Tim Kerja, M. Rezki Kusuma, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan dari Bagian Hukum Setda Barito Kuala dalam mendukung kegiatan pengumpulan data ini.
“Kami berterima kasih atas sambutan yang baik serta dukungan Bagian Hukum Setda Barito Kuala dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Data yang kami himpun ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala,” ujar Rezki.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran Kemenkum Kalsel dalam memberikan fasilitasi pembentukan regulasi yang berkualitas dan berbasis data di daerah.
“Kami terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan memiliki landasan akademik yang kuat, sehingga implementasinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Alex.
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, menandai komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam mewujudkan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan tata kelola infrastruktur daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Luthfi)




