Kotabaru, Humas_Info – Dalam rangka mendukung kelancaran proses usulan penghapusan aset, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, pada Senin (28/04/2025).
Bertempat di Ruang Tamu Dinas PUPR Kotabaru, Tim dari Bagian Tata Usaha dan Umum disambut oleh Ibu Nauli Shofiah selaku Kepala Bidang Gedung dan Jasa Konstruksi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kebutuhan dokumen pendukung berupa analisa tingkat kerusakan bangunan, yang diperlukan sebagai bagian dari syarat administrasi penghapusan aset gedung milik Kanwil Kemenkum Kalsel.
Menanggapi permohonan tersebut, pihak Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru menyatakan siap memberikan dukungan dengan menugaskan tim teknis untuk melakukan penilaian langsung ke lokasi bangunan yang dimaksud. Hasil analisa tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses lebih lanjut terkait penghapusan aset.
Koordinasi berlangsung dengan lancar dan aman, sebagai bagian dari sinergi antara instansi pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Ed: Joel/Eko)