Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka Koordinasi Penguatan Layanan Daktiloskopi, Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Daktiloskopi, Kurnia Banani Adam, bersama Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Ryan Hermawan.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, beserta jajaran yang membidangi layanan administrasi hukum di daerah.
Dalam pertemuan ini, Tim Ditjen AHU memaparkan penguatan layanan daktiloskopi sebagai bagian dari implementasi kebijakan baru berdasarkan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi. Materi pembahasan meliputi tugas dan fungsi Subdirektorat Daktiloskopi, standar pengambilan teraan sidik jari, perumusan dan pendokumentasian sidik jari, hingga mekanisme pemberian keterangan teraan sidik jari kepada instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, notaris/PPAT, maupun perorangan.
Tim juga menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi petugas serta optimalisasi administrasi layanan, termasuk penerapan klasifikasi sidik jari, verifikasi, dan proses identifikasi identitas sebagaimana tertuang dalam paparan teknis Subdirektorat Daktiloskopi. Selain itu, turut dibahas penguatan teknis terkait pelimpahan kewenangan layanan daktiloskopi ke Kantor Wilayah, terutama dalam hal pengambilan teraan sidik jari, pemanfaatan aplikasi, serta integrasi dokumen resmi yang memuat teraan sidik jari.
Kantor Wilayah menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya harmonisasi SOP dan peningkatan kualitas layanan daktiloskopi di daerah. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan identifikasi sidik jari berjalan akuntabel, profesional, dan sesuai standar nasional.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan layanan daktiloskopi di Kalimantan Selatan semakin optimal dan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin, ed: Eko)


