Banjarmasin, Humas_Info - Pada Minggu (08/12) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menjadi tempat pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berupa wawancara dan keterampilan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2024. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 08 hingga 10 Desember 2024, dengan dua sesi setiap harinya. Berdasarkan pengumuman resmi melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id/, sebanyak 430 peserta akan mengikuti rangkaian tes ini.
Pada hari pertama, pelaksanaan tes diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi. Bertempat di Ruang Olahraga Kantor Wilayah, Jumadi memberikan arahan sekaligus para jajaran Tim Penilai melakukan pengacakan anggota tim dan disusul dengan pengacakan nomor urut peserta yang akan menghadapi Tim Penilai yang masing-masing peserta akan dinilai oleh dua orang Penilai alam setiap sesi.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya fokus dan konsentrasi peserta pada tahap terakhir ini. "Hari ini merupakan tes terakhir yang ikut menentukan kelulusan. Saya harapkan semua peserta bisa memberikan kemampuan terbaiknya," ujar Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi menekankan komitmen pelaksanaan seleksi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kesungguhan masing-masing dalam menghadapi tes. "Proses ini diharapkan menghasilkan calon-calon Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya," tambahnya.
Adapun Tim Penilai terdiri dari para pejabat pimpinan tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah, pejabat manajerial, serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi. Hari pertama tes berlangsung lancar dengan seluruh peserta mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan ASN yang mampu mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di masa mendatang. (foto : Mahdi, teks : Pendi, ed : Eko)