Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

WhatsApp Image 2025 12 08 at 10.52.13 a631aac9

Hari ke tiga, sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke 47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi peristiwa istimewa bagi Indonesia, setelah banyak negara dan kelompok regional negara mendukung proposal Indonesia untuk tata kelola royalti.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam presentasi yang disampaikan, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global dan bahwa isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara membutuhkan perhatian internasional yang serius. Selain itu proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta” Ungkap Arief Havas Oegroseno dalam Forum WIPO.

Sementara itu Kepala Badan Strategi Kebijakan, Kementrian Hukum, Andry Indrady menegaskan bahwa usulan Indonesia bertujuan mendorong tata kelola global yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital. Menurut Andry, ada tiga pilar dalam proposal Indonesia.

“Pertama, Membangun Kerangka Tata Kelola Global di bawah WIPO, Kedua Eksplorasi Mekanisme Pembayaran Royalti Alternatif dan Model Distribusi yang Adil, Ketiga
Penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara” ungkapnya di sidang WIPO.

Setelah presentasi, sejumlah negara mendukung Proposal Indonesia untuk dibahas lebih lanjut; dukungan penuh disampaikan Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group dan African Group.

Sementara itu negara negara yang tergabung dalam GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) dan CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut positif dan siap berdialog lebih lanjut.

Atas dukungan tersebut Indonesia melalui Wakil Menteri luar negeri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur “Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan” ungkapnya.

Selanjutnya, Indonesia membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan baik negara maupun industri serta organisasi terkait antara lain berbagai komunitas musik global dalam pembahasan sesi SCCR berikutnya.

Di sela-sela sidang SCCR, delegasi Indonesia juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara antara lain, Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS (Central European Baltic State), Deputy Director General WIPO, Sylvie Forbin, IFPI (International Federation of Phonogram Industri), Group B Country, Uni Europa dan CACEEC (Central Asian, Caucasus, and Eastern European Countries).

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam Sidang SCCR ke-47 di WIPO, yang berhasil memperoleh dukungan luas terhadap proposal tata kelola royalti. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya menjadi momentum penting bagi diplomasi hukum Indonesia di tingkat global, tetapi juga memberi dampak strategis bagi ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

“Dukungan terhadap proposal Indonesia menunjukkan bahwa upaya memperkuat transparansi, pemerataan manfaat, serta keadilan bagi para pencipta diakui sebagai kebutuhan bersama komunitas internasional. Bagi kami di daerah, hal ini menjadi dorongan untuk semakin memperkuat layanan KI dan literasi royalti, agar para pelaku kreatif di Kalimantan Selatan juga merasakan manfaat dari tata kelola global yang lebih akuntabel,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI