Banjarbaru, Humas_Info – Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi, Wisnu Nugroho Dewanto bersama Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun turut serta mendampingi Rombongan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Rabu (18/6).
Kunjungan ini juga didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana.
Mengawali rangkaian kegiatan, Komisi XIII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat yang digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin. Rapat diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Usai rapat, rombongan melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kalimantan Selatan, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kualitas layanan yang diberikan oleh UPT Kemenkum kepada masyarakat.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana layanan yang diberikan kepada masyarakat di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian, sekaligus menyerap aspirasi dari jajaran di daerah,” ujar Sugiat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari seluruh pihak yang terlibat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)