Banjarbaru, AHU_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum turut berperan dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/10/2025).
Acara dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Ahmad Syarif Izami, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Woro Lestari, S.H., M.H., selaku narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, menyampaikan materi mengenai pentingnya pendaftaran Ormas menjadi berbadan hukum, pedoman penggunaan nama organisasi, serta manfaat kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Sesi berikutnya menghadirkan AKP Indra Wahyu Wibowo, S.H., M.M., yang memaparkan tentang pengawasan dan pemberdayaan Ormas di Kota Banjarbaru. Ia menjelaskan strategi Polri dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat serta pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga stabilitas sosial.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan sharing session. Peserta aktif berdiskusi terkait mekanisme pendaftaran Ormas, legalitas organisasi, serta peran Ormas dalam mendukung ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kementerian Hukum berkomitmen mendukung pemberdayaan ormas melalui peningkatan pemahaman hukum dan fasilitasi pendaftaran badan hukum. Legalitas yang kuat bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi Ormas, tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan memperkuat persatuan,” ujar Alex.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ormas di Kota Banjarbaru semakin memahami pentingnya aspek legalitas dan berperan aktif dalam membangun kemitraan yang harmonis dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)






