Hulu Sungai Selatan, AHU_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille bagi mahasiswa Institut Agama Islam Darul Ulum (IAI DU) Kandangan, Senin (23/6). Bertempat di Aula Kampus IAI DU Kandangan, kegiatan ini diikuti oleh jajaran civitas akademika serta 50 orang mahasiswa dengan semangat tema “Memberikan Kemudahan Legalisasi Apostille Dokumen untuk Pendidikan ke Luar Negeri”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa layanan Apostille merupakan inovasi dari Kementerian Hukum RI melalui Ditjen AHU yang bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik yang dibutuhkan masyarakat, termasuk untuk keperluan studi dan pekerjaan di luar negeri.
“Dengan layanan Apostille, legalisasi dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, akta nikah, dan dokumen kependudukan kini cukup dilakukan melalui satu langkah di Kementerian Hukum sebagai otoritas Apostille. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin bersaing di tingkat global,” ujar Meidy.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Dadang Abdullah, dari Universitas Lambung Mangkurat serta Dewi Woro Lestari, Kepala Bidang Pelayanan AHU sekaligus Ketua Panitia. Keduanya memaparkan materi seputar aspek hukum dan teknis layanan Apostille, termasuk tata cara permohonan, dokumen yang dibutuhkan, dan manfaatnya dalam mendukung mobilitas akademik internasional. Kegiatan ini juga merujuk pada dasar hukum Permenkumham Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille.
Sosialisasi berjalan lancar dan disambut antusias para mahasiswa. Berbagai pertanyaan dan diskusi aktif muncul dari peserta, terutama berkaitan dengan prosedur dan manfaat Apostille dalam rencana studi ke luar negeri. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa IAI DU Kandangan dapat memahami pentingnya legalisasi dokumen yang sah dan diakui secara internasional guna mempersiapkan diri lebih baik dalam persaingan global. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang AHU, teks/ed : Pendi/Eko)