
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan usulan revisi pergeseran belanja pegawai dan belanja barang operasional Tahun Anggaran 2026 bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu (21/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan, Perencanaan Anggaran dan Laporan, Ahmad Zubaidi, bersama Ketua Tim Kerja Keuangan, Yansurullah, didampingi jajaran terkait. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian alokasi anggaran guna memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja serta optimalisasi penggunaan anggaran pada tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Kalsel memaparkan kondisi riil kebutuhan belanja pegawai dan belanja operasional, sekaligus menyampaikan pertimbangan teknis sebagai dasar usulan pergeseran anggaran. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sumber daya manusia dan dukungan operasional agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum memberikan masukan serta arahan terkait mekanisme revisi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan perencanaan anggaran.
Melalui rapat ini, diharapkan usulan revisi pergeseran belanja Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara komprehensif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan pengelolaan keuangan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & dok: Devin, ed: Eko)




