
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Ketua Tim Kerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Nizar Al Farisy beserta tim mengikuti Rapat Persiapan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, Kamis (12/02).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum serta menginventarisasi kebutuhan fitur Tim Sekretariat Wilayah dalam aplikasi dimaksud. Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi dalam pengembangan aplikasi.
Melalui kegiatan ini, BPHN menekankan pentingnya penyempurnaan sistem aplikasi IRH guna mendukung proses pengukuran reformasi hukum di daerah secara lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel. Inventarisasi kebutuhan fitur menjadi langkah strategis agar aplikasi mampu menjawab kebutuhan riil di tingkat wilayah, khususnya dalam proses penginputan, verifikasi, dan pemantauan data.
Keikutsertaan Tim Kerja Penilaian IRH Kanwil Kemenkum Kalsel merupakan bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di daerah. Dengan adanya penguatan aplikasi dan koordinasi yang intensif antara pusat dan wilayah, diharapkan proses penilaian IRH Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif serta mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Mahdi, Ed: Eko)








