
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat internal untuk memperkuat pelaksanaan kerja sama di tahun 2025. Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, serta seluruh Tim Kerja di lingkungan Kanwil. Jalannya rapat dipimpin oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Rustam Sakka, yang menekankan pentingnya konsolidasi lintas divisi agar pelaksanaan kerja sama semakin efektif dan terukur.
Dalam agenda tersebut turut dibahas evaluasi pelaksanaan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk monitoring output kegiatan, penguatan pemetaan stakeholder, hingga optimalisasi penggunaan aplikasi P2MA sebagai basis dokumentasi dan publikasi kerja sama di Kementerian Hukum RI. Rapat juga menyoroti perlunya penyelarasan kerja sama daerah dengan arah kebijakan nasional Kementerian Hukum RI, termasuk peningkatan kualitas evaluasi dan tindak lanjut pada setiap triwulan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat evaluatif ini.
“Kerja sama bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi instrumen strategis untuk memperkuat kinerja organisasi. Saya berharap setiap NK dan PKS benar-benar dioptimalkan dampaknya bagi layanan hukum dan pembinaan hukum di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Alex juga menegaskan pentingnya sinergi antar-Tim Kerja, terutama dalam memastikan setiap rekomendasi evaluasi ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.
Rapat ditutup dengan penekanan kembali komitmen seluruh Tim Kerja Kanwil Kemenkum Kalsel untuk menjaga kualitas kerja sama, meningkatkan monitoring, serta memperkuat kolaborasi yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum RI. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)








