Banjarmasin, Humas_Info - Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Kerja Sama Penyidikan serta Peningkatan Kapasitas bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Selasa (7/10/2025) bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Ditreskrimsus Polda Kalsel, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Kemenkum Kalsel. Hadir pula Aiptu Yusuf Firdaus, S.H. (Bamin I Sie Korwas Ditreskrimsus Polda Kalsel) dan Aipda Semuel Pong A., S.H. (Bamin II Sie Korwas Ditreskrimsus Polda Kalsel) beserta jajaran.
Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyidikan oleh PPNS di lingkungan Kementerian Hukum serta memperkuat sinergi antarpenegak hukum di daerah. Melalui forum ini, kedua instansi membahas berbagai isu teknis terkait pelaksanaan penyidikan, kendala di lapangan, serta strategi peningkatan kapasitas PPNS agar pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Agenda kegiatan meliputi diskusi interaktif, paparan mengenai mekanisme koordinasi dan supervisi penyidikan, serta pembahasan bentuk kerja sama teknis dalam peningkatan kapasitas dan pertukaran informasi penegakan hukum. Selain itu, disepakati pula pentingnya pelaksanaan koordinasi berkala sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Ditreskrimsus Polda Kalsel. Melalui peningkatan kapasitas dan profesionalisme PPNS, diharapkan penyidikan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)




