
Banjarmasin, PPPH_Info - Dalam rangka mempererat jalinan kerja sama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Selasa (08/07/2025) yang diwakili oleh Muhammad Yayan, selaku Kepala Bagian Persidangan dan Hukum, beserta jajaran.
Tim Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala diterima langsung oleh Muhammad Rezki Kusuma, selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah, Lely Hayati dan Nizar Al Farisy, yang masing-masing sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Tujuan utama kunjungan kerja ini adalah untuk membicarakan penyusunan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, yang mengatur cakupan kerja sama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelayanan hukum lainnya.
Lebih konkretnya lagi, dibahas juga rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai turunan dari MoU tersebut, berkenaan dengan fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, yaitu tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif.
Sangat diharapkan dengan penandatanganan MoU dan kerja sama penyusunan produk hukum daerah ini akan semakin memperkuat peran masing-masing kedua instansi ini, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah beserta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan selaku kepanjangan tangan kementerian dalam tugas dan fungsi fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan di daerah. (Kontributor: Nizar, ed: Eko/Arie)


