Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari perwakilan Kantor Pajak Pratama Banjarmasin,Kamis (31/07). Kunjungan ini membahas kendala teknis yang dihadapi terkait penggunaan aplikasi Coretax dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan satuan kerja.
Kehadiran tim dari Kantor Pajak Banjarmasin diterima oleh Bendahara Pengeluaran Kanwil Kemenkum Kalsel, Mellisa Yunida, bersama perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Sasha Candha Jzazili.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi terkait sejumlah hambatan yang dialami dalam penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari proses pelaporan, validasi data, hingga pelaksanaan transaksi pajak melalui sistem tersebut. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis sekaligus mencari solusi yang efektif dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, dalam waktu dekat Kanwil Kemenkum Kalsel akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan tersebut direncanakan menghadirkan narasumber langsung dari Kantor Pajak Banjarmasin guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pengelola keuangan di lingkungan Kemenkum Kalsel.
Diharapkan melalui kerja sama ini, kendala yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi, serta pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan lebih optimal sesuai regulasi yang berlaku. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi, ed : Eko)