
Banjarmasin, AHU_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menghadiri kegiatan Seminar Verifikasi Substantif Perubahan Data Perseroan Terbatas (PT) dan Mitigasi Risiko Jabatan PPAT di Era Pelayanan Hak atas Tanah secara Elektronik. Seminar diselenggarakan pada Rabu (03/12), bertempat di Ballroom Hotel HBI Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Banjar dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Banjar. Seminar dihadiri para notaris, PPAT, unsur pemerintah, serta praktisi hukum yang memiliki peran penting dalam proses layanan administrasi hukum dan pertanahan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Hymne INI, Mars INI, dan Hymne IPPAT. Setelah itu, rangkaian sambutan disampaikan oleh Ketua Panitia, Ketua Pengda INI Kabupaten Banjar, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Banjar, Ketua Pengwil INI Kalimantan Selatan, serta Ketua Pengwil IPPAT Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel yang diwakili oleh Kepala Bidang AHU, Dewi Woro Lestari, turut memberikan sambutan. Dalam penyampaiannya, Dewi menegaskan bahwa profesi notaris dan PPAT merupakan profesi strategis yang menuntut ketelitian, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap ketentuan hukum, terlebih di tengah transformasi layanan berbasis digital yang terus berkembang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen INI dan IPPAT yang konsisten menyelenggarakan kegiatan edukatif guna meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah.
Seminar ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai verifikasi substantif perubahan data PT serta langkah mitigasi risiko dalam jabatan PPAT, sehingga para pelaksana layanan hukum dapat bekerja lebih profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi. Kemenkum Kalsel juga mengapresiasi seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik hingga terlaksana secara lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kemenkum Kalsel, INI, dan IPPAT terus berlanjut dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum serta memperkuat profesionalisme praktisi di bidang kenotariatan dan pertanahan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang AHU, ed: Eko/Devin)






