Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum, Selasa (30/9/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, bersama Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala, M. Haris Isroyani, Ketua Bapemperda DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum, serta Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD, Muhammad Yayan.
Kakanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas.
"Harmonisasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah perlu ditopang dengan keahlian teknis perancang peraturan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Batola dalam membentuk produk hukum yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Alex.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalsel.
"Dengan adanya kesepakatan dan kerja sama ini, DPRD Batola mendapatkan pendampingan teknis yang sangat penting. Kami optimis kualitas pembentukan peraturan daerah akan semakin meningkat, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Barito Kuala," ungkap Ayu.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala dengan Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel mengenai fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, salah satunya terkait penataan dan pengendalian infrastruktur pasif. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko).