Tapin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa/Kelurahan sekaligus Sosialisasi Pelayanan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Tapin, Senin (29/09). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tapin tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tapin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum hadir untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat hingga ke tatanan desa dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi instrumen penting dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
“Di dalam Posbankum ini, masyarakat dapat memanfaatkan empat layanan utama, yakni informasi hukum, konsultasi hukum, layanan mediasi, serta rujukan advokat,” jelas Alex.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tapin yang berhasil membentuk Posbankum di 100% wilayah administratifnya, mencakup 126 desa dan 9 kelurahan. Hal ini, menurut Alex, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi Kementerian Hukum ini. Ia menekankan komitmennya untuk memastikan layanan Posbankum berjalan maksimal dengan dukungan sumber daya paralegal di dalamnya.
“Kami berharap adanya kolaborasi lebih lanjut bersama Kanwil Kemenkum Kalsel terkait penguatan pembinaan pelayanan Posbankum,” ujarnya.
Secara regional, progres pembentukan Posbankum di Kalimantan Selatan hingga saat ini telah mencapai 62,53% atau 1.260 Posbankum dari total 2.015 desa/kelurahan.
Kegiatan peresmian di Tapin ditutup dengan penyerahan SK Posbankum dan Surat Tanda Register Posbankum, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pelayanan Posbankum desa/kelurahan di lingkungan Kabupaten Tapin. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Kontributor: Div PPPH, Ed: Joel/Eko)