Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah bersama dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana bertempat di Balai Pertemuan Berakhlak, Senin (13/01).
Adapun pembahasan Ranperda dan Ranperbup terkait Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Tata Naskah Dinas diLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Anton Edward Wardhana dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlunya sinergi yang baik antara Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi Ranperda.
“Perlunya sinergi yang baik dalam proses harmonisasi Ranperda dan Ranperbup, sehingga nantinya masukan dan tanggapan yang diberikan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kalsel untuk dapat segera dilakukan perbaikan sebagai upaya menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tanggapan dan masukan pasal per pasal oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kalsel. Turut hadir dalam kegiatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. HST, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. HST, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. HST dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. HST. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)