
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Kamis (06/02). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).
Dalam audiensi ini, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong, Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Fiqreza Arham, diterima langsung oleh Bahjatul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah.
Pertemuan ini membahas dua Raperda yang sedang dalam proses harmonisasi, yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kedua rancangan tersebut telah mengalami perbaikan baik dari segi substansi maupun teknis. Selain itu, konsep regulasi ini telah memperoleh paraf persetujuan dari pejabat pemrakarsa serta bagian hukum, yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan surat selesai harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel.
Dalam kesempatan yang sama, juga diajukan permohonan harmonisasi terhadap Ranperbup Tabalong tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanta. Tim pengharmonisasian dari Kanwil Kemenkum Kalsel akan segera melakukan analisis terhadap konsep regulasi ini dan menjadwalkan rapat pembahasannya dalam waktu dekat.
Kanwil Kemenkum Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya dalam bidang harmonisasi peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tabalong, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Kontributor Divisi PPPH/Nizar, Ed : Iwan/Eko)





















