
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan serahkan hasil harmonisasi Raperda Kota Banjarbaru tentang Garis Sempadan Sungai pada, Kamis (9/10).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari proses harmonisasi yang sebelumnya telah dibahas secara langsung dan telah memanfaatkan aplikasi e-Harmonisasi bersama tim perancang Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Anton menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarbaru atas kepercayaannya kepada Kanwil Kemenkum Kalsel dalam proses harmonisasi Raperda.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang baik dari Pemerintah Kota Banjarbaru. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Anton.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjaga keberlanjutan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel | teks: mahdi | ed: Eko)




