Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Simplifikasi dan Digitalisasi Harmonisasi Raperda/Raperkada, Kanwil Kemenkum Kalsel Ikuti Rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan(Kemenkum Kalsel), Nuryanti Widyastuti, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum, mengikuti secara virtual kegiatan Rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum bertempat di Balai Pertemuan BerAkhlak, Kamis (13/02).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi JFT Perancang PUU. 

“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi JFT Perancang PUU, termasuk profesionalisme, attitude, dan kedisiplinan dalam bekerja,” ujar Dhahana. 

Ia juga mengingatkan agar tim perancang memiliki sense of belonging terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Lebih lanjut, Dhahana menyampaikan bahwa seluruh pelayanan Ditjen PP saat ini telah berbasis elektronik, sehingga proses harmonisasi Raperda akan lebih mudah dengan hadirnya aplikasi E-Harmonisasi.

”Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses harmonisasi Raperda dan Raperkada, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi. Seluruh jajaran diharapkan memberikan performa optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada pemerintah daerah dengan hadirnya aplikasi E-harmonisasi,” paparnya.

Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi, Alexander Palti, menambahkan bahwa aplikasi E-Harmonisasi akan diluncurkan pada 25 Februari 2025. 

“Melalui aplikasi ini, proses harmonisasi akan menjadi lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, dokumen pengajuan akan tersimpan rapi dalam sebuah database, sehingga menjadi lebih akurat dan akuntabel,” jelas Alexander.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menggarisbawahi pentingnya percepatan pelaksanaan harmonisasi dalam waktu 5 hari kerja. 

“Proses pengharmonisasian akan dilakukan melalui aplikasi E-Harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Kami juga mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar aplikasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan saat diluncurkan,” ungkap Widyastuti.

Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi E-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing. 

Nuryanti Widyastuti mengharapakan Melalui aplikasi E-Harmonisasi yang tersedia nantinya akan mensimplifikasi dan mendigitalisasi proses harmonisasi dan mempermudah harmonisasi di Kalimantan Selatan.

"Kami mendiukung digitalisasi dan proses pengajuan dan pelaksanaan harmonisasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perundang-undangan. Harapannya seluruh pelaksana dapat segera menyesuaikan diri dengan demikian pelaksanaan dan proses harmonisasi peraturan daerah akan semakin efektif dan efisien, termasuk di Kalimantan Selatan," ungkapnya. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)

 

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI