Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Keprotokolan pada Rabu (3/12/2025) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat manajerial, non-manajerial, serta para CPNS sebagai bagian dari peningkatan kapasitas pegawai.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja SDM, Eko Herdianto, dengan menghadirkan dua narasumber yakni God Shall Obey Parlindungan Sitohang dan Noviana Septiawaty yang memaparkan pengalaman mereka dalam bidang keprotokolan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, menegaskan pentingnya pemahaman keprotokolan sebagai penunjang profesionalitas serta representasi wibawa instansi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan berbagi pengetahuan seperti ini merupakan upaya nyata dalam pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Para narasumber kemudian menyampaikan materi keprotokolan yang mencakup landasan dan sumber hukum, pengertian serta tujuan keprotokolan, tugas dan fungsi protokol, empat pilar keprotokolan, unsur-unsur protokol, jenis-jenis acara keprotokolan, hingga peran, tugas, dan karakteristik protokol yang baik. Seluruh materi disampaikan secara interaktif untuk memastikan pemahaman praktis bagi para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan kegiatan kedinasan serta mendukung penyelenggaraan layanan yang semakin profesional di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Pendi dan Devin, Ed: Eko)












