
Banjarmasin, Humas_Info - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan resmi dikukuhkan secara bersama-sama dalam kegiatan Pengukuhan Ketua & Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Seluruh Indonesia Masa Bakti 2024 – 2029 Periode 2025. Adapun Ketua DWP Kanwil Kemenkum Kalsel yang dilantik yaitu Ny. Desty Anton Edward Wardhana, didampingi oleh Wakil Ketua, Ny. Puspita Meidy Firmansyah, serta seluruh pengurus DWP Kanwil Kemenkum Kalsel pada Selasa (18/02).
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua DWP Kemenkum masa bakti 2024-2029 periode 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Ketua DWP dan Pengurus Kanwil Kemenkum dari seluruh Indonesia. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Penasihat DWP Pusat, Ny. Mega Edward Omar, serta Ketua DWP Kemenkum RI, Ny. Ully Nico Afinta.
Dalam sambutannya, Ketua DWP Kemenkum RI, Ny. Ully Nico Afinta, menegaskan bahwa terbentuknya DWP Kemenkum RI merupakan tindak lanjut dari keputusan presiden terkait pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian baru.
”DWP bukan hanya pendukung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga berperan dalam pemberdayaan perempuan serta pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui peran aktif para anggotanya,” sebut Ully Nico Afinta.
Sementara itu, Penasihat DWP Kemenkum RI, Ny. Mega Edward Omar, dalam arahannya mengingatkan seluruh anggota DWP untuk memahami visi dan misi organisasi serta melaksanakan program kerja di masing-masing wilayah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara peran dalam keluarga dan kontribusi terhadap institusi.
"Kami berharap melalui pengukuhan ini, program DWP yang baru dapat berjalan optimal dan seluruh pengurus yang telah diberikan amanah dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi," ujarnya.
Dalam Pengukuhan ini turut dilaksanakan Talkshow dengan tema ”Branding UMKM melalui Merek, Desain Kemasan, dan Badan Usaha” serta Stand Bazaaar DWP dan Booth Layanan Konsultasi dari AHU dan KI.
Sebagai organisasi yang menaungi istri ASN dan pegawai wanita di lingkungan Kemenkum RI, DWP saat ini beranggotakan sekitar 5.700 orang. Diharapkan seluruh anggota dapat berperan aktif, inovatif, dan berdaya guna baik bagi keluarga maupun masyarakat luas, sejalan dengan visi dan misi DWP dalam mendukung pembangunan nasional. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)


















