
Banjarmasin, Humas_Info – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Rutin Bulanan pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor. Rapat ini menjadi ruang evaluasi penting bagi MPW dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut berfokus pada pembahasan sejumlah dinamika dan permasalahan kenotariatan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Dalam forum ini, MPW menelaah berbagai laporan, temuan, dan isu yang memerlukan perhatian, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan profesionalitas notaris, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kualitas layanan kepada masyarakat. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa setiap persoalan ditangani secara tepat dan proporsional.
Selain evaluasi atas pelaksanaan tugas jabatan notaris, rapat juga mengonsolidasikan langkah-langkah penguatan mekanisme pengawasan reguler. Hal ini dilakukan melalui penyelarasan persepsi antaranggota MPW, peningkatan ketelitian dalam proses pemeriksaan, dan penegasan kembali pentingnya standar etik dalam setiap aktivitas kenotariatan. Penanganan pengaduan masyarakat turut menjadi perhatian, mengingat peran strategis MPW dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Melalui rapat ini, MPW Notaris Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan profesionalitas jabatan notaris. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh praktik kenotariatan di daerah tetap berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Dengan langkah-langkah penguatan tersebut, MPW optimis bahwa pelaksanaan jabatan notaris di Kalimantan Selatan akan semakin tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)








