Banjarmasin, Humas_Info – Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat pembangunan Gedung Kanwil di Banjarbaru tahap II yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Rapat ini dibuka oleh PPPK, Eko Herdianto, serta diikuti oleh perwakilan dari Biro Perencanaan, BMN, Inspektorat Wilayah V, dan tim teknis yang terdiri dari perencana maupun pengawas pada Kamis (20/03).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, turut hadir dalam rapat ini dan menyampaikan harapannya agar seluruh peserta rapat dapat memberikan masukan yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan gedung ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku. Masukan dari seluruh peserta sangat penting agar gedung ini tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga aspek legal dan keamanan di masa mendatang,” ujar Nuryanti Widyastuti.
Gedung yang nantinya akan ditempati oleh dua Kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian HAM dalam tahap penyesuaian desain awal karena Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berencana tetap beralamat di Banjarmasin sehingga harus disesuaikan lagi Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).
Pembangunan gedung ini juga diarahkan untuk dapat selesai pada tahun ini, sebagaimana instruksi dari Sekretaris Jenderal Kemenkum. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)